31 Agu 2012

Riung Bandung #Hujan Alhamdulillah *waktunya berdoaaa*

How Does It Feel?



How does it feel?
Hatiku tentu berkata demikian soal pengalaman itu. Tentang adanya seseorang yang memeras keberaniannya, menanggalkan keraguannya dan berbisik soal akad suci. Tentang diajak berjuang bersama menjalani kehidupan berdua. Walaupun sudah mengikuti pendidikan tentang pernikahan, sudah berkali-kali menghadiri walimahan, sudah membaca buku soal rumah tangga, tapi pertanyaan itu tetap muncul. How does it feel?

Perasaan itu benar-benar misteri buatku. Mengapa? Ia terasa amat dekaaat. Setelah pada suatu hari seorang teman memintaku menemaninya sebelum pernikahan. Fulanah, Fulanah, Fulanah, mereka kutemani semalam sebelum seorang lelaki mengucapkan akad suci dengan ayah mereka. I just can be someone beside them! Apa yang mereka rasakan tetap tak aku alami bukan? Belum lagi amanah membuat rundown acara pernikahan. How amazing it is? Rasanya pertemuan suci itu semakiin dekat! Allah semakin mempersiapkanku untuk menghadapi hari itu dengan penuh keberanian dan kemantapan.

"Baju ini cocok nggak buat akad?" ujar seorang teman. Subhanallah.. senyumku tersungging lebar. Bahagia sekali melihat mereka bahagia. Baju akad, baju resepsi, baju pertama yang akan digunakan untuk memuliakan suami. Semua diperlihatkan kepadaku. Hanya bisa menilai, membayangkan tapi perasaan itu tetap saja misteri.

Terakhir, saudaraku yang lain bertanya soal cincin yang diberikan oleh suami, apakah itu termasuk mahar atau hanya hadiah. Nampaknya saudaraku ini sedang ditanya oleh calon suaminya tentang mahar yang ia minta. Aku tentu takboleh berkata, "kok nanya ke aku siy! aku kan belum nikah!" Hmm.. How amazing this story. Namun hatiku tetep berujar, "how does it feel?"

yang aku tahu hanya soal menjaga diri, memantaskan diri, mempersiapkan diri sebelum pernikahan. aku sudah jelas pernah merasakannya. yang aku tahu hanya soal kebisuan menjadi perempuan. biarlah Allah yang mengunci sebuah ruang di hati ini sampai tiba saatnya seseorang membukanya. biarlah aku duduk di ruang tunggu ini sampai ada seseorang yang keluar dari sebuah ruangan atau dia membuka pintu dan membawaku ke tempat lain. i certanly know this feeling!

sebiasa apapun perasaan itu, semoga aku merasakannya. sebuah kelegaan yang amat sangat pada akhirnya.


DALAM DIRIKU
Dalam diriku mengalir sungai panjang, Darah namanya |
Dalam diriku menggenang telaga darah, Sukma namanya |
Dalam diriku meriak gelombang sukma, Hidup namanya |
Dan karena hidup itu indah, Aku menangis sepuas-puasnya [SDD]

30 Agu 2012

How does it feel? :')

mulai ngerti caranya mainan WP \(^,^)/ langitshabrina.wordpress.com lumayan seru buat belajar nulis yang agak bener hehehe...

29 Agu 2012

Hidup Taklebih Dari Soal Kehilangan Bukan?


"Hidup taklebih dari soal kehilangan bukan?" Demikian seorang teman bertutur ketika kami bercerita soal kehilangan dan masa lalu.

"Aku takpunya apa-apa maka itu aku takkan kehilangan apa-apa" begitu pernyataan saya selanjutnya saat menimpala pernyataan kawan saya tadi.

Setelah perbincangan itu, saya menemukan banyak contoh soal kehilangan ini. Hidup memang taklebih dari soal kehilangan. Kehilangan uang, kehilangan teman, kehilangan barang, kehilangan kekasih, kehilangan keluarga, bahkan kehilangan iman. Lantas apa yang dapat kita pelajari dari peristiwa kehilangan ini? Pertanyaan ini yang berkecamuk dalam pikiran saya.

Dalam kamus Bahasa Indonesia terdapat beberapa pemaknaan soal hilang dan kehilangan:

hi•lang v 1 tidak ada lagi; lenyap; tidak kelihatan 2 tidak ada lagi perasaan (spt marah, jengkel, suka, duka), kepercayaan, pertimbangan 3 tidak dikenang lagi; tidak diingat lagi; lenyap 4 tidak ada, 5 meninggal

ke•hi•lang•an 1 n hal hilangnya sesuatu; kematian; 2 v menderita sesuatu krn hilang


Ternyata dalam kamus, hilang dapat dimaknai dalam dimensi fisik dan emosional. Pada dimensi fisik, sesuatu hilang dan benar-benar tidak ada lagi secara fisik maupun emosional. Pada dimensi emosional, sesuatu atau seseorang mungkin saja masih ada di dunia ini secara fisik tapi ia sudah tidak dikenang lagi dalam dimensi emosional kita. Yang paling pasti, makna kehilangan dalam bahasa Indonesia adalah "menderita sesuatu karena hilang." Setiap kehilangan pasti mengakibatkan penderitaan, walaupun penderitaan tersebut bisa berlangsung dalam waktu lama atau sebentar. Lama sebentarnya penderitaan ini bergantung seberapa berharga benda atau seseorang yang hilang tersebut.

Dalam perkara kehilangan, kesadaran bahwa kita takmemiliki apa-apa, semua adalah milik Allah Swt merupakan pakem yang harus dipegang. Namun, sebelum kehilangan terjadi, Allah Swt menugasi kita untuk berjuang mempertahankan apapun yang ada pada genggaman kita. Inilang yang disebut tanggung jawab atas sebuah titipan. Jika segala sesuatu yang ada pada genggaman dimaknai sebagai titipan, kita pasti akan bertanggung jawab menjaganya.

Pada uang, pada keluarga, pada benda, pada cinta, pada iman, dan pada apapun, jika kita menempatkannya sebagai sesuatu yang harus ditanggungjawabi maka kita takkan pernah memiliki apa-apa dan takkan pernah kehilangan apa-apa. Uang yang kita kelola dengan penuh tanggung jawab pasti tidak akan hilang dan justru mendatangkan uang yang lain. Keluarga, cinta, iman yang kita jaga dengan penuh tanggung jawab tidak akan hilang dan justru akan melahirkan hal lain. Hal lain itu bisa berupa perasaan tenang, tentram, atau bahkan berupa pahal surga.

Kesadaran takmemiliki apa-apa ini bukan berarti kita pasrah diri dan takberusaha untuk mempertahankan yang ada pada genggaman kita. Kesadaran takmemiliki apa-apa ini melahirkan tanggung jawab untuk menganggap bahwa setiap yang ada dalam genggaman adalah titipan Allah Swt. Kita harus bertanggung jawab untuk menjaganya. Saat apa-apa yang ada pada genggaman kita hilang, itu adalah pertanda bahwa kita telah gagal bertanggung jawab menjaganya.

Sebagai contoh, keimanan yang telah Allah Swt berikan kepada kita. Hal ini sangat jarang dimaknai sebagai sebuah anugerah. Ia hanya dimaknai sebagai sesuatu yang given tanpa dirasa ada tanggung jawab untuk mempertahankannya. Maka pada segala sesuatu yang sebenarnya dapat mengikisnya, kita terkadang lengah dan sedikit demi sedikit kehilangan kekuatan iman. Hidup itu taklebih dari nafsu yang datang mengikis iman. Nafsu biasanya berkaitan dengan hal-hal yang menyenangkan dan disukai manusia. Harta, tahta, dan wanita biasanya menjadi ujian nafsu-nafsu kita. Memiliki harta, tahta, dan wanita dengan cara yang takbertanggung jawab biasanya menjadi penyebab hilangnya iman. Hal-hal yang berkaitan dengan pemuasan nafsu pasti menyenangkan, tapi apalah artinya hidup ini bila hanya penuh dengan pemenuhan nafsu tanpa tanggung jawab? Hidup takada harganya sama sekali di hadapan Allah Swt. Padahal celakalah kita ketika kehilangan iman. Apa jadinya masa depan kita di akhirat saat iman sudah tidak ada pada diri?

Contoh lain adalah anak-anak kita. Kita sering melihat anak-anak jalanan yang bekerja sebagai pengamen, pengemis, atau bahkan gelandangan. Tanpa tanggung jawab, kita hanya akan kehilangan anak-anak kita. Anak-anak kita tentu tidak akan kabur dari rumah jika dididik dengan penuh tanggung jawab. Bila kita menganggapnya sebagai milik kita tanpa bertanggung jawab atasnya, bersiaplah kehilangan mereka. Saat mereka melakukan kesalahan, yang muncul adalah logika benar-salah. Aku benar dan kamu salah.

Saat mereka memilih untuk berteman dengan anak-anak punk yang takjelas arah masa depannya, kita terkadang akan menyalahkan mereka. Padahal pasti ada andil kita dalam ketakjelasan pilihan lingkungan mereka. Allah Swt menitipkan anak-anak tentu harus dijaga dengan tanggung jawab. Boleh jadi mereka adalah ujian keimanan untuk kita. Boleh jadi kita tidak menganggapnya sebagai titipan Allah Swt, akhirnya Allah Swt menguji kita dengan pilihan mengikuti jejak anak-anak yang kabur dari rumah. Boleh jadi kita menganggapnya sebagai milik kita dan lupa menyerahkan penjagaan atas anak-anak kita kepada Allah Swt. Anak-anak itu adalah milik Allah Swt, kita mendapat amanah dititipi dari Allah Swt, tapi secara maknawiyah biarlah Allah Swt sebagai pemiliknya yang menjaga mereka.

Apapun yang dikaruniakan Allah Swt kepada kita menyisakan tanggung jawab pada akhirnya. Sebelum kehilangan apapun, tugas manusia hanya menjaga dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai Allah Swt mengambil titipan-Nya karena kita takpernah menjaga titipan-Nya dengan penuh tanggung jawab. Jagalah apapun yang Allah Swt karuniakan sebelum kita kehilangannya.

"Apapun yang dijaga dengan penuh tanggung jawab akan menyertai kita sebagai masa depan, dan apapun yang takpernah dijaga dengan tanggung jawab hanya akan hilang menjadi masa lalu."

alhamdulillah theme yg sekarang lebih terlihat dewasa #Uhuk cekodot ~> https://langitshabrina.wordpress.com/

26 Agu 2012

Kangeen temen-temen eMPe.. Apa kabaaar?

15 Agu 2012

Memohon Maaf [Sebelum Kehilangan Sinyal]






Saudaraku, dalam kesadaran bahwa akupun masih mengais detail diri, takterlalu awas terhadap peristiwa, kadang bersuara takseragan dengan keyakinan mayoritas, terlalu sering membangun persepsi sesukaku, ambil bagian menggumpalkan kemerosotan ummat, bahkan mendesak egoku padamu, maka tolong hibahkan maafmu. Dalam kecacatan akut seperti itu bisa apa aku selain menjemput pencerahan. Jazakumullah Khairan Katsiran.

Selamat mengambil hikmah dari QS16:97

"Barang siapa mengerjakan kebajikan baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari yang mereka kerjakan."


Maafkan aku :')



PS: Taqabalallahu minna waminku shiyamana wa shiyamakum qiyamana wa qiyamakum dua'ana wa dua'akum <~ dibekal pas lebaran ya #Apacoba





*kutipan di atas nemu di sini pas jaman jebot hehe....

14 Agu 2012

Menunggumu







Menunggumu sama lelahnya dengan menunggu pertemua denganya. Hufffh.. Takhanya pada hatiku, pada rintang  panjang yang ada beberapa waktu ini, hmm.. sama persis dengan  pertemuan bersamanya. Pada lelah, lemas, gundah, dan cemasku, semuanya persis sama. Semoga airmata ini taktumpah saat bertemu denganmu. Semoga bahagiku nanti akan persis sama dengan pertemuan dengannya. Biarlah kau menjadi semacam obat yang bereaksi sementara waktu.









*foto dari sini


12 Agu 2012

Blog rumit yang mulai aku rilis jadi sederhana, berwarna, dan tetep aku banget | cekidot ~> http://langitshabrina.wordpress.com/

kalo ngeliat theme wp yang simple dan lucu itu, tahu gak ngenesnya apa? ada tulisan PREMIUM X_____X *blogspot emang juara iiii

[dont disturb] lagi ababil ngulik theme wp *belum ada yang sesuai dg maksud hati*

gegara migrasi MP ke WP dan dari WP langsung otomatis ke twitter and FB.. akhirnya aku ngeBOM di twitter n FB =))

kayaknya yang bakal ngimpor banyak QN itu Si Nobita deh.. mana komennya foto semua lagi.. selamaaat menungguuu :))

Ayah udah berangkat dari Ngurah Rai. Semoga cepet sampe dalam keadaan selamat semuanya ya yah..

11 Agu 2012

PKS nggak cuma berjenggot tapi juga berkumis #eaaaaaaaaaa *hidup golput*

10 Agu 2012

[ Repost dari MP Anty ] Kabar Gembira bagi yang lagi didatengin Sailormoon: Hukum I'tikaf bagi wanita haid

Bismillaah..

Ramadhan kariim, 10 hari terakhir yang biasa kita optimalkan dengan i'tikaf untuk taqarrub ilallaah demi berburu karunia Allah berupa malam lailatul Qadr. Untuk Muslimah yang didatangi sailormoon tentu sedikit-banyak akan sedih mengingat banyak amalan yang tidak bisa dilakukannya.



Apakah Muslimah yang haid diperbolehan i'tikaf (berdiam diri di Masjid)?
Berikut ini penjelasan mengenai hukum i'tikaf bagi wanita haid.

Anty copaskan artikel dari sumber (insya Allah) terpercaya yang menyatakan bahwa i'tikaf bagi muslimah yang sedang haid itu boleh loohhh.. hanya saja content ibadahnya yang rada berubah dari bidadari yang ga kena halangan..
cekidot yaaaa...


1. Pertanyaan A:
Bagaimana hukumnya wanita yang sedang haid menghadiri kajian yang dilakukan di masjid. Apakah hal ini dibolehkan? Jazzakumullah atas jawabannya.

Jawabannya:

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Namun, menurut pendapat yang shahih wanita yang sedang haidh boleh masuk masjid untuk mengikuti kajian.

Adapun hadits yang bunyinya ” Saya tidak halalkan masjid bagi wanita haidh dan orang junub” maka hadits dhaif jiddan menurut para peneliti.

*sumber: http://media-ilmu.com/?p=187


2. Pertanyaan B
Assalamualaikum
Ustd Abdl Hadrami yang saya cintai karena Allah

saya mau tanya tentang hukum wanita haid memasuki mesjid dan apa saja yang tidak diperbolehkan atasnya?

Jawaban:

Wa’alaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuh

Segala puji hanya bagi Allah, Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabatnya yang setia sampai hari kiamat, amma ba’du;

Saudaraku–Barokalloh fiik,

Hukum Wanita Haid Masuk dan Berdiam Diri Dalam Masjid

Hanya ada empat larangan atas wanita haid yang telah disepakati para Ulama’ dan tidak ada khilaf diantara mereka dalam keempat larangan tersebut, yaitu:


1. Shalat.
2. Shoum (puasa).
3. Thawaf di Ka’bah.
4. Jima’ di farji (kemaluan).

Hanya empat larangan itu saja yang disepakati, adapun yang lainnya maka terjadi perbedaan pendapat, termasuk tentang hukum wanita haid masuk dan menetap di dalam masjid.

Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah membahas masalah ini panjang lebar dan memuaskan dalam kitabnya “JAMI’ AHKAAMIN NISAA’ “ Jilid 1 Dari Halaman 191 Sampai Halaman 198.


Ringkasnya,
Beliau (Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah) mengatakan bahwa tidak ada satupun dalil yang sahih (sanadnya) dan sharih (secara jelas dan terang) melarang seorang wanita yang sedang haid masuk ke dalam masjid, karena inilah beliau merajihkan pendapat yang membolehkannya.


Dalil yang Membolehkan:

1. Al-Bara’ah Al-‘Ashliyyah, maksudnya seseorang itu pada asalnya adalah terbebas dari larangan selama tidak adanya larangan tersebut.


2. Pada masa Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam terdapat seorang wanita kulit hitam yang biasa membersihkan masjid, tinggal di dalam masjid. Tidak ada keterangan bahwa Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam memerintahkan kepadanya untuk meninggalkan masjid ketika masa haidnya. (HR. Bukhari).


3. Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda kepada ibunda ‘Aisyah -Radhiallahu ‘Anha ketika beliau datang bulan (haid) sewaktu melaksanakan ibadah haji bersama beliau –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam: “Lakukanlah apa yang diperbuat oleh seorang yang berhaji kecuali jangan engkau Thawaf di Ka’bah.” (HR. Bukhari).

Dalam hadits ini Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam hanya melarang wanita haid (Ibunda Aisyah –Radhiallahu ‘Anha) thawaf di Ka’bah dan tidak melarangnya untuk masuk ke masjid.


4. Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya seorang mukmin itu tidak najis.” (HR. Bukhari dan Muslim).


5. ‘Atha’ bin Yasar -Rahimahullah berkata : “Aku melihat beberapa orang dari sahabat Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam duduk di dalam masjid dalam keadaan mereka junub apabila mereka telah berwudhu seperti wudhu shalat.” (Diriwayatkan Said bin Manshur dalam Sunan-nya dengan sanad hasan).

Sebagian ulama meng-qias-kan (menganalogkan) wanita haid dengan orang junub.


Juga mereka berdalil dengan keberadaan Ahli Shuffah yang bermalam di masjid dan tentunya pasti ada yang mimpi basah ketika dalam keadaan tidur. Demikian pula bermalamnya orang-orang yang i’tikaf di masjid, tidak menutup kemungkinan di antara mereka ada yang mimpi basah hingga terkena janabah dan di antara wanita yang i’tikaf ada pula yang haid.


6. Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda kepada Ibunda ‘Aisyah –Radhiallahu ‘Anha: “Ambilkan untukku Al-Khumrah (sajadah) dari dalam masjid.” Ibunda ‘Aisyah –Radhiallahu ‘Anha menjawab: “Sesungguhnya aku dalam keadaan haid.” Lalu bersabda Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam: “Sesungguhnya haidmu bukan di tanganmu.” (HR. Muslim).
Dalam hadis ini Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam membolehkan wanita haid untuk masuk ke dalam masjid.


Adapun hadis yang berbunyi: “Aku tidak menghalalkan masjid bagi orang junub dan tidak pula bagi wanita haid.” Maka hadits ini adalah DHA’IF (lemah) kerana ada seorang perawi yang bernama Jasrah bintu Dajaajah.


Setelah Beliau (Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah) membawakan dalil-dalil yang melarang secara panjang lebar, Beliau mengatakan: “Pada akhirnya kami memandang tidak ada dalil yang shahih dan sharih (yang tegas dan jelas) melarang wanita haid masuk ke masjid, dan berdasarkan hal itu boleh bagi wanita haid masuk masjid dan berdiam di dalamnya.” (1/195-196)


Beliau (Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah) juga menukil ucapan Asy-Syaukani –Rahimahullah dalam kitabnya “NAILUL AUTHAR (1/230)”: “Dan yang berpendapat tentang bolehnya wanita haid masuk masjid dan bahwasanya dia tidak dilarang kecuali apabila dikhawatirkan apa yang terjadi daripadanya (maksudnya, apabila dikhawatirkan darahnya akan mengotori masjid) adalah Zaid bin Tsabit –Radhiallahu ‘Anhu, dan Al-Khaththabi menyebutkan bahwa ini juga pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal dan Ahlu Dhahir. Adapun yang melarang adalah Sufyan, Ashhabur Ra’yi dan yang masyhur dari madzhab Malik.”


Beliau (Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah) mengatakan pada bagian akhir pembahasannya dalam masalah ini yang panjang lebar (1/198): “Setelah dilakukan penelitian, menjadi jelas bahwasanya tidak ada dalil sahih yang melarang wanita haid masuk ke dalam masjid. Oleh karena itulah, maka boleh baginya untuk masuk ke dalam masjid. Wabillaahit Taufiiq.”


PENTING!!!
Wajib atas setiap muslim untuk bersatu, menghormati dan menghargai saudaranya sesama muslim, juga berlapang dada dalam menyikapi perbedaan pendapat seperti ini. Masalah ini adalah masalah furu’iyyah (cabang agama) dan bukan masalah ushuliyyah (pokok dan prinsip dasar agama), oleh sebab itu janganlah masalah ini dijadikan sebagai bahan perpecahan diantara kaum muslimin. Hendaklah masing-masing mengamalkan keyakinannya selama hal itu dilakukan atas dasar ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah karena berilmu adalah wajib sebelum berucap dan berbuat. Semoga Bermanfaat.


Ngaaanntuuk! Tapi gak bisa tidur bentar di mesjid gegara ada persiapan jumatan. Jadi aku harus tidur di lobi rektorat gitu??? *Glek*

Kenapa perempuan haid, nifas, dan junub tidak sah I'tikafnya menurut sebagian ulama?

9 Agu 2012

I'tikaf di masjid Al Hikmah itu sesuwatu karena ada wifi hihihi..

Setiap rumah yg aku tempati suka berakhir dg penggusuran deh.. Pondok Nabila tamat riwayatnya setelah aku masuk. Rumah Mawar punah setelah aku betah di sana. Sekarang rumah maya #Multiply juga ikutan digusur. *tabik buat yang kena gusur* :))

#QNPentingSebelumDigusur » Akhirnya setelah 10 Mei, aku facial lagi hari ini °\(^▿^)/° *tiada kesan tanpa komentarmu* :))

8 Agu 2012

Di group http://deathofmultiply.multiply.com banyak yang ngasih sosmed alternatif kalo MP bener-bener ngilangin fitur blog dll

Orang Baik Pasti Ikut Tandatangani #Petisi Pemertahanan Jejaring Sosial di #Multiply

http://www.change.org/id/petisi/stefan-magdalinski-ceo-of-multiply-jangan-hapus-jejaring-sosial-dari-multiply#

7 Agu 2012

Temen-temen [terutama kontakku] kalian mau pindah ke mana setelah MP tutup? Kabari ya.. *Sebelum 1 Desember T^T

6 Agu 2012

[Akhwat] Tetap I'tikaf Saat Haid


Ramadhan ini aku "terancam" haid di 10 hari terakhir. So that, lagi haid pengen tetep i'tikaf. Daku termasuk yang sepakat bahwa perempuan haid boleh tilawah Quran dan i'tikaf.

Pagi tadi Ustadz Saiful Islam membahasnya di kajian Senin pagi. I'tikaf itu sebenarnya meninggalkan segala urusan dunia di luar sana dengan cara fokus di masjid, bertaqarrub kepada Allah Swt. Kunci i'tikaf itu ya, 1: berdiam di masjid. Otomatis yang membatalkannya adalah yg membuat kita tidak ada di masjid bukan? Yang membatalkan i'tikaf hanya 2 hal:
keluar masjid dan jima' atau hubungan suami istri.

Soal i'tikaf dan pelarangan perempuan haid dan nifas berdiam di masjid ini dia haditsnya:
Beberapa orang sering melarang perempuan haid dan junub tinggal di masjid atau masuk masjid karena ada hadits berikut:

“Tidak dihalalkan masjid bagi wanita haid dan orang yang junub.” (Abu Daud).

Hadits ini ternyata dhaif, Abu Daud sendiri yang menceritakan kedhaifannya dan ia menjelaskan dalam syarahnya tentang siapa perawi yang membuat hadits ini dhaif. Syaikh Al Albani juga menyebutkan hadits ini dhaif.

Ada juga hadits lain yang bercerita soal haid dan masjid yang disampaikan oleh Aisyah Ra.

Diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepadanya, “Ambilkan sajadah untukku di masjid!” Aisyah mengatakan, “Saya sedang haid.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya, haidmu tidak berada di tanganmu.” (HR. Muslim).

Naaah, hadits shahim muslim ini mengisyaratkan bahwa orang haid boleh memasuki masjid selama mengotori masjid dengan darah haidnya. Zaman sahabat belum ada pembalut kaaan,, jadi, sangat dikhawatirkan darah haid bisa mengotori masjid. Sekarang, inovasi pembalut udah banyak dan kemungkinan untuk tembus sudah semakin langka. Jadi, kita yang sedang haid boleh i'tikaf di masjid. Kecuali kalau pas hari banyak-banyaknya dan sering tembus, lebih baik tunggu darah haidnya berkurang. Kalau sudah yakin nggak akan tembus, baru i'tikaf. []



*gambar dari sini

Aku juga bisa bosen ternyata :D

5 Agu 2012

Nanti, kalo aksi bareng suami, aku gak akan gelendotan di sampingnya. Aku di barisan akhwat, dia di barisan ikhwan. Kecuali kalo udah bawa banyak jundi #SIKAP

[Tatsqif] ada anak bayi lg baru bisa merangkak, kayaknya seneng bgt krn udah bisa belok. Kl mentok dia belok k tmpat asalnya :))

4 Agu 2012

Kalo mau diskusi tapi udah gak punya punya tema pembicaraan susah ya! Yang ada jadi berantem. Hmm..

3 Agu 2012

(Mencuci akbar) kalo punya deterjen baru, suka gak kira2 numpahinnya :)) *percaya banget sama iklan busa melimpah* :))

2 Agu 2012

[PPT 6] Buat kamu yg gak suka sama Kalila, just analisisku dr segi semiotik: Nama Kalila itu diikonkan dari kata "qolila" artinya sedikit. Jd, sampe akhir cerita keknya akan selalu ada cinta si Azam buat Kalila walaupun sedikit. Selamat gondok hingga akhir :p #AnalisisOrangYgBelumNontonPPT6

Membedakan #Yahudi #Israel dan #Zionis



Saya mengajak untuk kembali membedakan istilah (kata) berikut:

+ Yahudi
+ Bani Israel
+ Zionis
+ Negara Israel
+ Israel (Tambahan)

Israel, adalah sesungguhnya nama lain dari Yakub putra Ishaq putra Ibrahim. Bagi seorang muslim, beliau adalah salah satu Nabi yang harus kita yakini dan hormati. Didalam Al-quran, Nabi Yakub memiliki tempat yang tinggi disisi beliau. Israel (Israil dalam bahasa Arab) terdiri dari 2 kata, Israa dan iil, yang artinya "Kekasih Allah" atau "Hamba Allah"..

Bani Israel, adalah istilah untuk menyebut "Anak-anak Nabi Yakub". Seperti halnya kita yang disebut sebagai Bani Adam (Keturunan Adam). Nabi Yakub memiliki 12 anak yang kelak membentuk 12 suku (Yusuf adalah salah satu dari 12 anak tersebut). Banyak dari keturunan Nabi Yakub yang kemudian menjadi Nabi dan Rasul, seperti: Musa, Harun, Ilyas, Ilyasa, Daud, Sulaiman, Yunus, Zakaria, Yahya dan Isa..

Zionis, adalah perkumpulan beberapa kaum Yahudi yang merancang Deklarasi
Balfour yang didirikan di Perancis.

Negara Israel, adalah negara yang dibentuk di Tanah Palestina berdasarkan Deklarasi Balfour dengan bantuan Inggris. Nama dari Negara Israel sendiri diambil dari nama Nabi Yakub, yang sesungguhnya cukup kontradiktif dengan tujuan pendirian Negara itu sendiri. Karena bagaimanapun, hanya orang Yahudi yang menjadi warga "Negara Israel" sedangkan keturunan Nabi Yakub, tidak semua-nya menganut Yahudi.

Yahudi, adalah keyakinan yang dimiliki oleh sebagian besar Bani Israel. Keyakinan Yahudi pun memiliki begitu banyak aliran. Namun demikian, tidak semua Bani Israel berkeyakinan Yahudi. Hingga kini banyak dari Bani Israel yang berkeyakinan Nasrani bahkan juga menjadi Muslim. Dan menurut Islam, tentu para Nabi bukanlah penganut Yahudi.

Demikian, semoga bisa menjadi penegas bagi kita tentang perbedaan-perbedaan Istilah di atas.

Catatan:
Mohon berhati-hati ketika ingin menghujat kata "Israel", karena nama Israel
sendiri diambil dari nama orang yang kita (umat Islam) mulia-kan, Nabi Yakub AS.

______________________________________________________________________________

Intisari Satu

Sejak lama saya membaca-baca berbagai buku dan artikel yang ditulis oleh seorang Kreasionis Muslim asal Turki, Harun Yahya atau nama aslinya Adnan Oktar. Perhatian saya tertumpu pada sebuah artikel yang ada disitus harunyahya.com, yang menjelaskan perbedaan antara zionisme dengan agama Yahudi itu sendiri.

Seringkali kita menyamaratakan semua orang Yahudi sebagai pendukung zionis Israel dan menyemai kebencian kepada mereka, terutama jika dikaitkan dengan pendudukan, penjajahan, diskriminasi serta penindasan kaum zionis terhadap warga Palestina (bahkan dengan sesama Yahudinya sekalipun). Intisari yang saya dapat dari membaca artikel tersebut dan ingin saya bagikan kepada pembaca semua adalah sebagai berikut:

Pembantaian massal tentara zionis Israel dibantu oleh milisi Kristen Libanon Selatan di kamp pengungsi Shabra dan Shatila pada musim panas tahun 1982, mengundang protes dan kecaman dari berbagai penjuru dunia. Bahkan dari dalam negeri Israel sendiripun, protes itu berkumandang. Malahan seorang professor dari Universitas Tel Aviv, Profesor Benjamin Cohen menyatakan kekecewaan serta amarahnya dalam kasus ini dan salah satu kalimatnya dia mengatakan bahwa keberhasilan terbesar zionisme adalah mencerabut Yahudi dari akar aslinya. Bukan hanya Benjamin Cohen saja, namun para cendekiawan Yahudi dalam Israel sendiripun mengecam habis-habisan. Hmm…bahkan gerakan-gerakan anti zionis kini kian subur di Israel meskipun tidak terekspos media.

Politik apartheid diterapkan di Israel, dan kritik bukan hanya ditujukan pada kebijakan-kebijakan Israel, namun juga zionisme atheis sebagai ideologi resmi negara juga dikecam. Oleh karenanya bagi Umat Islam, yang patut dikritisi dan dikecam bukanlah orang atau agama Yahudi, melainkan zionisme atheis tersebut, dalam artian tidak semua orang Yahudi itu zionis.


Intisari Kedua

Pada dasarnya setelah tahun 70 Masehi, orang Yahudi tersebar ke berbagai penjuru dunia dan lambat laun mengadaptasi bahasa bahkan sebagian menganut agama negara yang ditempatinya. Mayoritas orang Yahudi sendiri memandang diri mereka sebagai komunitas keagamaan, bukan sebagai satu ras atau kebangsaan.

Namun pada abad ke-19, gagasan rasisme muncul dengan salah satunya dilandasi oleh Darwinisme. Gagasan ini didukung oleh banyak masyarakat barat pada saat itu dan zionisme muncul sebagai bentuk rasisme dikalangan Yahudi. Zionisme ini muncul dikalangan Yahudi yang tidak mempelajari agamanya, bahkan kebanyakan berasal dari kalangan Yahudi sekuler atau atheis yang memandang Yahudi sebagai satu ras, bukan satu kelompok keagamaan, dan dalam pandangan zionisme jenis ini, orang Yahudi tidak dapat hidup berdampingan dengan kelompok atau ras lain sehingga harus pindah ke satu wilayah. Semula Uganda, namun kemudian beralih ke Palestina. Gagasan bahwa semua Yahudi harus berkumpul ini tak selamanya mendapat tanggapan positif, namun justru banyak penolakan dan pengabaian bahkan oleh orang Yahudi sendiri.

Harun Yahya dalam artikel tersebut menggarisbawahi adanya dua bentuk zionisme yang hidup saat ini, yaitu :

a. Zionisme agamis
Maksudnya, zionisme yang dianut oleh orang-orang Yahudi yang agamis dan berpegang pada Kitab sucinya. Kelompok ini kembali ke tanah suci untuk hidup berdampingan dengan Muslim dan Kristen, beribadah ditanah leluhurnya serta berniaga disana berlandaskan toleransi dan perdamaian. Sebagaimana yang terungkap dalam Surat Al-Maidah ayat 20-21. Zionisme yang jenis ini bukanlah ancaman.

b. Zionisme atheis atau Godless Zionism
Zionisme semacam ini yang membahayakan. Karena tidak berlandaskan ketuhanan dan agama, namun berangkat dari Darwinisme, sudut pandang materialistis dan tentu menjadi ancaman bagi siapapun termasuk bagi orang Yahudi agamis sendiri. Zionisme jenis ini yang sekarang diterapkan sehingga pertumpahan darah dan penindasan terus menerus terjadi, yang kini makin dikecam seluruh dunia.


Jadi menurut kesimpulan yang diambil dari artikel tersebut, haruslah dibedakan antara Yahudi dengan zionis atheis. Tidak semua orang Yahudi berpegangan pada zionisme ini, karena orang-orang zionis hanyalah minoritas ditengah komunitas Yahudi dunia. Banyak sekali orang Yahudi yang menuntut pemerintah zionis Israel untuk menarik diri dari wilayah pendudukan dan menghentikan pemukiman Yahudi disana. Dari sini yang perlu diperangi bukanlah orang Yahudi yang berpegang pada agamanya, namun zionisme atheis itu sendiri.




*baca lagi dan buat menjawab pertanyaan Ndezz di twitter

** copas dari sini



1 Agu 2012

Bisa bikin banner Arakan tapi gak bisa dishare linknya :(

Yang mau masang banner buat arakan,,, copas ini di homepage MPnya ya --> ""