31 Agu 2012

Riung Bandung #Hujan Alhamdulillah *waktunya berdoaaa*

How Does It Feel?



How does it feel?
Hatiku tentu berkata demikian soal pengalaman itu. Tentang adanya seseorang yang memeras keberaniannya, menanggalkan keraguannya dan berbisik soal akad suci. Tentang diajak berjuang bersama menjalani kehidupan berdua. Walaupun sudah mengikuti pendidikan tentang pernikahan, sudah berkali-kali menghadiri walimahan, sudah membaca buku soal rumah tangga, tapi pertanyaan itu tetap muncul. How does it feel?

Perasaan itu benar-benar misteri buatku. Mengapa? Ia terasa amat dekaaat. Setelah pada suatu hari seorang teman memintaku menemaninya sebelum pernikahan. Fulanah, Fulanah, Fulanah, mereka kutemani semalam sebelum seorang lelaki mengucapkan akad suci dengan ayah mereka. I just can be someone beside them! Apa yang mereka rasakan tetap tak aku alami bukan? Belum lagi amanah membuat rundown acara pernikahan. How amazing it is? Rasanya pertemuan suci itu semakiin dekat! Allah semakin mempersiapkanku untuk menghadapi hari itu dengan penuh keberanian dan kemantapan.

"Baju ini cocok nggak buat akad?" ujar seorang teman. Subhanallah.. senyumku tersungging lebar. Bahagia sekali melihat mereka bahagia. Baju akad, baju resepsi, baju pertama yang akan digunakan untuk memuliakan suami. Semua diperlihatkan kepadaku. Hanya bisa menilai, membayangkan tapi perasaan itu tetap saja misteri.

Terakhir, saudaraku yang lain bertanya soal cincin yang diberikan oleh suami, apakah itu termasuk mahar atau hanya hadiah. Nampaknya saudaraku ini sedang ditanya oleh calon suaminya tentang mahar yang ia minta. Aku tentu takboleh berkata, "kok nanya ke aku siy! aku kan belum nikah!" Hmm.. How amazing this story. Namun hatiku tetep berujar, "how does it feel?"

yang aku tahu hanya soal menjaga diri, memantaskan diri, mempersiapkan diri sebelum pernikahan. aku sudah jelas pernah merasakannya. yang aku tahu hanya soal kebisuan menjadi perempuan. biarlah Allah yang mengunci sebuah ruang di hati ini sampai tiba saatnya seseorang membukanya. biarlah aku duduk di ruang tunggu ini sampai ada seseorang yang keluar dari sebuah ruangan atau dia membuka pintu dan membawaku ke tempat lain. i certanly know this feeling!

sebiasa apapun perasaan itu, semoga aku merasakannya. sebuah kelegaan yang amat sangat pada akhirnya.


DALAM DIRIKU
Dalam diriku mengalir sungai panjang, Darah namanya |
Dalam diriku menggenang telaga darah, Sukma namanya |
Dalam diriku meriak gelombang sukma, Hidup namanya |
Dan karena hidup itu indah, Aku menangis sepuas-puasnya [SDD]

30 Agu 2012

How does it feel? :')

mulai ngerti caranya mainan WP \(^,^)/ langitshabrina.wordpress.com lumayan seru buat belajar nulis yang agak bener hehehe...

29 Agu 2012

Hidup Taklebih Dari Soal Kehilangan Bukan?


"Hidup taklebih dari soal kehilangan bukan?" Demikian seorang teman bertutur ketika kami bercerita soal kehilangan dan masa lalu.

"Aku takpunya apa-apa maka itu aku takkan kehilangan apa-apa" begitu pernyataan saya selanjutnya saat menimpala pernyataan kawan saya tadi.

Setelah perbincangan itu, saya menemukan banyak contoh soal kehilangan ini. Hidup memang taklebih dari soal kehilangan. Kehilangan uang, kehilangan teman, kehilangan barang, kehilangan kekasih, kehilangan keluarga, bahkan kehilangan iman. Lantas apa yang dapat kita pelajari dari peristiwa kehilangan ini? Pertanyaan ini yang berkecamuk dalam pikiran saya.

Dalam kamus Bahasa Indonesia terdapat beberapa pemaknaan soal hilang dan kehilangan:

hi•lang v 1 tidak ada lagi; lenyap; tidak kelihatan 2 tidak ada lagi perasaan (spt marah, jengkel, suka, duka), kepercayaan, pertimbangan 3 tidak dikenang lagi; tidak diingat lagi; lenyap 4 tidak ada, 5 meninggal

ke•hi•lang•an 1 n hal hilangnya sesuatu; kematian; 2 v menderita sesuatu krn hilang


Ternyata dalam kamus, hilang dapat dimaknai dalam dimensi fisik dan emosional. Pada dimensi fisik, sesuatu hilang dan benar-benar tidak ada lagi secara fisik maupun emosional. Pada dimensi emosional, sesuatu atau seseorang mungkin saja masih ada di dunia ini secara fisik tapi ia sudah tidak dikenang lagi dalam dimensi emosional kita. Yang paling pasti, makna kehilangan dalam bahasa Indonesia adalah "menderita sesuatu karena hilang." Setiap kehilangan pasti mengakibatkan penderitaan, walaupun penderitaan tersebut bisa berlangsung dalam waktu lama atau sebentar. Lama sebentarnya penderitaan ini bergantung seberapa berharga benda atau seseorang yang hilang tersebut.

Dalam perkara kehilangan, kesadaran bahwa kita takmemiliki apa-apa, semua adalah milik Allah Swt merupakan pakem yang harus dipegang. Namun, sebelum kehilangan terjadi, Allah Swt menugasi kita untuk berjuang mempertahankan apapun yang ada pada genggaman kita. Inilang yang disebut tanggung jawab atas sebuah titipan. Jika segala sesuatu yang ada pada genggaman dimaknai sebagai titipan, kita pasti akan bertanggung jawab menjaganya.

Pada uang, pada keluarga, pada benda, pada cinta, pada iman, dan pada apapun, jika kita menempatkannya sebagai sesuatu yang harus ditanggungjawabi maka kita takkan pernah memiliki apa-apa dan takkan pernah kehilangan apa-apa. Uang yang kita kelola dengan penuh tanggung jawab pasti tidak akan hilang dan justru mendatangkan uang yang lain. Keluarga, cinta, iman yang kita jaga dengan penuh tanggung jawab tidak akan hilang dan justru akan melahirkan hal lain. Hal lain itu bisa berupa perasaan tenang, tentram, atau bahkan berupa pahal surga.

Kesadaran takmemiliki apa-apa ini bukan berarti kita pasrah diri dan takberusaha untuk mempertahankan yang ada pada genggaman kita. Kesadaran takmemiliki apa-apa ini melahirkan tanggung jawab untuk menganggap bahwa setiap yang ada dalam genggaman adalah titipan Allah Swt. Kita harus bertanggung jawab untuk menjaganya. Saat apa-apa yang ada pada genggaman kita hilang, itu adalah pertanda bahwa kita telah gagal bertanggung jawab menjaganya.

Sebagai contoh, keimanan yang telah Allah Swt berikan kepada kita. Hal ini sangat jarang dimaknai sebagai sebuah anugerah. Ia hanya dimaknai sebagai sesuatu yang given tanpa dirasa ada tanggung jawab untuk mempertahankannya. Maka pada segala sesuatu yang sebenarnya dapat mengikisnya, kita terkadang lengah dan sedikit demi sedikit kehilangan kekuatan iman. Hidup itu taklebih dari nafsu yang datang mengikis iman. Nafsu biasanya berkaitan dengan hal-hal yang menyenangkan dan disukai manusia. Harta, tahta, dan wanita biasanya menjadi ujian nafsu-nafsu kita. Memiliki harta, tahta, dan wanita dengan cara yang takbertanggung jawab biasanya menjadi penyebab hilangnya iman. Hal-hal yang berkaitan dengan pemuasan nafsu pasti menyenangkan, tapi apalah artinya hidup ini bila hanya penuh dengan pemenuhan nafsu tanpa tanggung jawab? Hidup takada harganya sama sekali di hadapan Allah Swt. Padahal celakalah kita ketika kehilangan iman. Apa jadinya masa depan kita di akhirat saat iman sudah tidak ada pada diri?

Contoh lain adalah anak-anak kita. Kita sering melihat anak-anak jalanan yang bekerja sebagai pengamen, pengemis, atau bahkan gelandangan. Tanpa tanggung jawab, kita hanya akan kehilangan anak-anak kita. Anak-anak kita tentu tidak akan kabur dari rumah jika dididik dengan penuh tanggung jawab. Bila kita menganggapnya sebagai milik kita tanpa bertanggung jawab atasnya, bersiaplah kehilangan mereka. Saat mereka melakukan kesalahan, yang muncul adalah logika benar-salah. Aku benar dan kamu salah.

Saat mereka memilih untuk berteman dengan anak-anak punk yang takjelas arah masa depannya, kita terkadang akan menyalahkan mereka. Padahal pasti ada andil kita dalam ketakjelasan pilihan lingkungan mereka. Allah Swt menitipkan anak-anak tentu harus dijaga dengan tanggung jawab. Boleh jadi mereka adalah ujian keimanan untuk kita. Boleh jadi kita tidak menganggapnya sebagai titipan Allah Swt, akhirnya Allah Swt menguji kita dengan pilihan mengikuti jejak anak-anak yang kabur dari rumah. Boleh jadi kita menganggapnya sebagai milik kita dan lupa menyerahkan penjagaan atas anak-anak kita kepada Allah Swt. Anak-anak itu adalah milik Allah Swt, kita mendapat amanah dititipi dari Allah Swt, tapi secara maknawiyah biarlah Allah Swt sebagai pemiliknya yang menjaga mereka.

Apapun yang dikaruniakan Allah Swt kepada kita menyisakan tanggung jawab pada akhirnya. Sebelum kehilangan apapun, tugas manusia hanya menjaga dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai Allah Swt mengambil titipan-Nya karena kita takpernah menjaga titipan-Nya dengan penuh tanggung jawab. Jagalah apapun yang Allah Swt karuniakan sebelum kita kehilangannya.

"Apapun yang dijaga dengan penuh tanggung jawab akan menyertai kita sebagai masa depan, dan apapun yang takpernah dijaga dengan tanggung jawab hanya akan hilang menjadi masa lalu."

alhamdulillah theme yg sekarang lebih terlihat dewasa #Uhuk cekodot ~> https://langitshabrina.wordpress.com/

26 Agu 2012

Kangeen temen-temen eMPe.. Apa kabaaar?

15 Agu 2012

Memohon Maaf [Sebelum Kehilangan Sinyal]






Saudaraku, dalam kesadaran bahwa akupun masih mengais detail diri, takterlalu awas terhadap peristiwa, kadang bersuara takseragan dengan keyakinan mayoritas, terlalu sering membangun persepsi sesukaku, ambil bagian menggumpalkan kemerosotan ummat, bahkan mendesak egoku padamu, maka tolong hibahkan maafmu. Dalam kecacatan akut seperti itu bisa apa aku selain menjemput pencerahan. Jazakumullah Khairan Katsiran.

Selamat mengambil hikmah dari QS16:97

"Barang siapa mengerjakan kebajikan baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari yang mereka kerjakan."


Maafkan aku :')



PS: Taqabalallahu minna waminku shiyamana wa shiyamakum qiyamana wa qiyamakum dua'ana wa dua'akum <~ dibekal pas lebaran ya #Apacoba





*kutipan di atas nemu di sini pas jaman jebot hehe....

14 Agu 2012

Menunggumu







Menunggumu sama lelahnya dengan menunggu pertemua denganya. Hufffh.. Takhanya pada hatiku, pada rintang  panjang yang ada beberapa waktu ini, hmm.. sama persis dengan  pertemuan bersamanya. Pada lelah, lemas, gundah, dan cemasku, semuanya persis sama. Semoga airmata ini taktumpah saat bertemu denganmu. Semoga bahagiku nanti akan persis sama dengan pertemuan dengannya. Biarlah kau menjadi semacam obat yang bereaksi sementara waktu.









*foto dari sini


12 Agu 2012

Blog rumit yang mulai aku rilis jadi sederhana, berwarna, dan tetep aku banget | cekidot ~> http://langitshabrina.wordpress.com/

kalo ngeliat theme wp yang simple dan lucu itu, tahu gak ngenesnya apa? ada tulisan PREMIUM X_____X *blogspot emang juara iiii

[dont disturb] lagi ababil ngulik theme wp *belum ada yang sesuai dg maksud hati*

gegara migrasi MP ke WP dan dari WP langsung otomatis ke twitter and FB.. akhirnya aku ngeBOM di twitter n FB =))

kayaknya yang bakal ngimpor banyak QN itu Si Nobita deh.. mana komennya foto semua lagi.. selamaaat menungguuu :))

Ayah udah berangkat dari Ngurah Rai. Semoga cepet sampe dalam keadaan selamat semuanya ya yah..

11 Agu 2012

PKS nggak cuma berjenggot tapi juga berkumis #eaaaaaaaaaa *hidup golput*

10 Agu 2012

[ Repost dari MP Anty ] Kabar Gembira bagi yang lagi didatengin Sailormoon: Hukum I'tikaf bagi wanita haid

Bismillaah..

Ramadhan kariim, 10 hari terakhir yang biasa kita optimalkan dengan i'tikaf untuk taqarrub ilallaah demi berburu karunia Allah berupa malam lailatul Qadr. Untuk Muslimah yang didatangi sailormoon tentu sedikit-banyak akan sedih mengingat banyak amalan yang tidak bisa dilakukannya.



Apakah Muslimah yang haid diperbolehan i'tikaf (berdiam diri di Masjid)?
Berikut ini penjelasan mengenai hukum i'tikaf bagi wanita haid.

Anty copaskan artikel dari sumber (insya Allah) terpercaya yang menyatakan bahwa i'tikaf bagi muslimah yang sedang haid itu boleh loohhh.. hanya saja content ibadahnya yang rada berubah dari bidadari yang ga kena halangan..
cekidot yaaaa...


1. Pertanyaan A:
Bagaimana hukumnya wanita yang sedang haid menghadiri kajian yang dilakukan di masjid. Apakah hal ini dibolehkan? Jazzakumullah atas jawabannya.

Jawabannya:

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Namun, menurut pendapat yang shahih wanita yang sedang haidh boleh masuk masjid untuk mengikuti kajian.

Adapun hadits yang bunyinya ” Saya tidak halalkan masjid bagi wanita haidh dan orang junub” maka hadits dhaif jiddan menurut para peneliti.

*sumber: http://media-ilmu.com/?p=187


2. Pertanyaan B
Assalamualaikum
Ustd Abdl Hadrami yang saya cintai karena Allah

saya mau tanya tentang hukum wanita haid memasuki mesjid dan apa saja yang tidak diperbolehkan atasnya?

Jawaban:

Wa’alaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuh

Segala puji hanya bagi Allah, Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabatnya yang setia sampai hari kiamat, amma ba’du;

Saudaraku–Barokalloh fiik,

Hukum Wanita Haid Masuk dan Berdiam Diri Dalam Masjid

Hanya ada empat larangan atas wanita haid yang telah disepakati para Ulama’ dan tidak ada khilaf diantara mereka dalam keempat larangan tersebut, yaitu:


1. Shalat.
2. Shoum (puasa).
3. Thawaf di Ka’bah.
4. Jima’ di farji (kemaluan).

Hanya empat larangan itu saja yang disepakati, adapun yang lainnya maka terjadi perbedaan pendapat, termasuk tentang hukum wanita haid masuk dan menetap di dalam masjid.

Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah membahas masalah ini panjang lebar dan memuaskan dalam kitabnya “JAMI’ AHKAAMIN NISAA’ “ Jilid 1 Dari Halaman 191 Sampai Halaman 198.


Ringkasnya,
Beliau (Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah) mengatakan bahwa tidak ada satupun dalil yang sahih (sanadnya) dan sharih (secara jelas dan terang) melarang seorang wanita yang sedang haid masuk ke dalam masjid, karena inilah beliau merajihkan pendapat yang membolehkannya.


Dalil yang Membolehkan:

1. Al-Bara’ah Al-‘Ashliyyah, maksudnya seseorang itu pada asalnya adalah terbebas dari larangan selama tidak adanya larangan tersebut.


2. Pada masa Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam terdapat seorang wanita kulit hitam yang biasa membersihkan masjid, tinggal di dalam masjid. Tidak ada keterangan bahwa Nabi –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam memerintahkan kepadanya untuk meninggalkan masjid ketika masa haidnya. (HR. Bukhari).


3. Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda kepada ibunda ‘Aisyah -Radhiallahu ‘Anha ketika beliau datang bulan (haid) sewaktu melaksanakan ibadah haji bersama beliau –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam: “Lakukanlah apa yang diperbuat oleh seorang yang berhaji kecuali jangan engkau Thawaf di Ka’bah.” (HR. Bukhari).

Dalam hadits ini Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam hanya melarang wanita haid (Ibunda Aisyah –Radhiallahu ‘Anha) thawaf di Ka’bah dan tidak melarangnya untuk masuk ke masjid.


4. Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda:
“Sesungguhnya seorang mukmin itu tidak najis.” (HR. Bukhari dan Muslim).


5. ‘Atha’ bin Yasar -Rahimahullah berkata : “Aku melihat beberapa orang dari sahabat Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam duduk di dalam masjid dalam keadaan mereka junub apabila mereka telah berwudhu seperti wudhu shalat.” (Diriwayatkan Said bin Manshur dalam Sunan-nya dengan sanad hasan).

Sebagian ulama meng-qias-kan (menganalogkan) wanita haid dengan orang junub.


Juga mereka berdalil dengan keberadaan Ahli Shuffah yang bermalam di masjid dan tentunya pasti ada yang mimpi basah ketika dalam keadaan tidur. Demikian pula bermalamnya orang-orang yang i’tikaf di masjid, tidak menutup kemungkinan di antara mereka ada yang mimpi basah hingga terkena janabah dan di antara wanita yang i’tikaf ada pula yang haid.


6. Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda kepada Ibunda ‘Aisyah –Radhiallahu ‘Anha: “Ambilkan untukku Al-Khumrah (sajadah) dari dalam masjid.” Ibunda ‘Aisyah –Radhiallahu ‘Anha menjawab: “Sesungguhnya aku dalam keadaan haid.” Lalu bersabda Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam: “Sesungguhnya haidmu bukan di tanganmu.” (HR. Muslim).
Dalam hadis ini Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam membolehkan wanita haid untuk masuk ke dalam masjid.


Adapun hadis yang berbunyi: “Aku tidak menghalalkan masjid bagi orang junub dan tidak pula bagi wanita haid.” Maka hadits ini adalah DHA’IF (lemah) kerana ada seorang perawi yang bernama Jasrah bintu Dajaajah.


Setelah Beliau (Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah) membawakan dalil-dalil yang melarang secara panjang lebar, Beliau mengatakan: “Pada akhirnya kami memandang tidak ada dalil yang shahih dan sharih (yang tegas dan jelas) melarang wanita haid masuk ke masjid, dan berdasarkan hal itu boleh bagi wanita haid masuk masjid dan berdiam di dalamnya.” (1/195-196)


Beliau (Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah) juga menukil ucapan Asy-Syaukani –Rahimahullah dalam kitabnya “NAILUL AUTHAR (1/230)”: “Dan yang berpendapat tentang bolehnya wanita haid masuk masjid dan bahwasanya dia tidak dilarang kecuali apabila dikhawatirkan apa yang terjadi daripadanya (maksudnya, apabila dikhawatirkan darahnya akan mengotori masjid) adalah Zaid bin Tsabit –Radhiallahu ‘Anhu, dan Al-Khaththabi menyebutkan bahwa ini juga pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad bin Hanbal dan Ahlu Dhahir. Adapun yang melarang adalah Sufyan, Ashhabur Ra’yi dan yang masyhur dari madzhab Malik.”


Beliau (Syaikh Musthafa Al-‘Adawy –Hafidhahullah) mengatakan pada bagian akhir pembahasannya dalam masalah ini yang panjang lebar (1/198): “Setelah dilakukan penelitian, menjadi jelas bahwasanya tidak ada dalil sahih yang melarang wanita haid masuk ke dalam masjid. Oleh karena itulah, maka boleh baginya untuk masuk ke dalam masjid. Wabillaahit Taufiiq.”


PENTING!!!
Wajib atas setiap muslim untuk bersatu, menghormati dan menghargai saudaranya sesama muslim, juga berlapang dada dalam menyikapi perbedaan pendapat seperti ini. Masalah ini adalah masalah furu’iyyah (cabang agama) dan bukan masalah ushuliyyah (pokok dan prinsip dasar agama), oleh sebab itu janganlah masalah ini dijadikan sebagai bahan perpecahan diantara kaum muslimin. Hendaklah masing-masing mengamalkan keyakinannya selama hal itu dilakukan atas dasar ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah karena berilmu adalah wajib sebelum berucap dan berbuat. Semoga Bermanfaat.


Ngaaanntuuk! Tapi gak bisa tidur bentar di mesjid gegara ada persiapan jumatan. Jadi aku harus tidur di lobi rektorat gitu??? *Glek*

Kenapa perempuan haid, nifas, dan junub tidak sah I'tikafnya menurut sebagian ulama?

9 Agu 2012

I'tikaf di masjid Al Hikmah itu sesuwatu karena ada wifi hihihi..