6 Agu 2012

[Akhwat] Tetap I'tikaf Saat Haid


Ramadhan ini aku "terancam" haid di 10 hari terakhir. So that, lagi haid pengen tetep i'tikaf. Daku termasuk yang sepakat bahwa perempuan haid boleh tilawah Quran dan i'tikaf.

Pagi tadi Ustadz Saiful Islam membahasnya di kajian Senin pagi. I'tikaf itu sebenarnya meninggalkan segala urusan dunia di luar sana dengan cara fokus di masjid, bertaqarrub kepada Allah Swt. Kunci i'tikaf itu ya, 1: berdiam di masjid. Otomatis yang membatalkannya adalah yg membuat kita tidak ada di masjid bukan? Yang membatalkan i'tikaf hanya 2 hal:
keluar masjid dan jima' atau hubungan suami istri.

Soal i'tikaf dan pelarangan perempuan haid dan nifas berdiam di masjid ini dia haditsnya:
Beberapa orang sering melarang perempuan haid dan junub tinggal di masjid atau masuk masjid karena ada hadits berikut:

“Tidak dihalalkan masjid bagi wanita haid dan orang yang junub.” (Abu Daud).

Hadits ini ternyata dhaif, Abu Daud sendiri yang menceritakan kedhaifannya dan ia menjelaskan dalam syarahnya tentang siapa perawi yang membuat hadits ini dhaif. Syaikh Al Albani juga menyebutkan hadits ini dhaif.

Ada juga hadits lain yang bercerita soal haid dan masjid yang disampaikan oleh Aisyah Ra.

Diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepadanya, “Ambilkan sajadah untukku di masjid!” Aisyah mengatakan, “Saya sedang haid.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya, haidmu tidak berada di tanganmu.” (HR. Muslim).

Naaah, hadits shahim muslim ini mengisyaratkan bahwa orang haid boleh memasuki masjid selama mengotori masjid dengan darah haidnya. Zaman sahabat belum ada pembalut kaaan,, jadi, sangat dikhawatirkan darah haid bisa mengotori masjid. Sekarang, inovasi pembalut udah banyak dan kemungkinan untuk tembus sudah semakin langka. Jadi, kita yang sedang haid boleh i'tikaf di masjid. Kecuali kalau pas hari banyak-banyaknya dan sering tembus, lebih baik tunggu darah haidnya berkurang. Kalau sudah yakin nggak akan tembus, baru i'tikaf. []



*gambar dari sini

6 komentar:

titin titan mengatakan...

bareeeng

nuriska fahmiany mengatakan...

ikuuttttttt

aziz rizki mengatakan...

kayak ramadhan taun kmrn
pas haid
jd g i'tikaf deh
smw pnya pndapatnya masing2 yg dirasa diyakininya ^^

Linda Shabrina mengatakan...

Iya. Namanya juga fiqh.

Heru Nugroho mengatakan...

Ada kutipan pendapat ulama fiqhnya?

Linda Shabrina mengatakan...

kutipan apa maksudnya? Ini catatan hasil kajian sama Dr. Saiful Islam Mubarak, beliau Doktor di bidang hukum syariah. Buat aku keterangan beliau sudah cukup.

Posting Komentar